ARTI SEBUAH PERNIKAHAN
oleh: Dewi Ulfah Arini, Psikolog
Psikolog Lembaga Konsultan Psikologi ToBee
“Bukalah Mata Lebar-Lebar sebelum Menikah dan Setengah Pejamkan setelahnya”
-Thomas Fuller-
Pernikahan adalah bersatunya seorang laki-laki dan perempuan dalam membentuk satu keluarga yang disahkan secara Agama, Hukum Pemerintahan maupun Adat. Sebuah pernikahan berarti mengikat keduanya secara lahiriah dan bathiniah dan harus pula ada persetujuan antara keduanya. Karena tidak akan berlangsung dengan baik hubungan suatu pernikahan jika hanya salah satu pihak yang menyetujui dan tidak memiliki persetujuan oleh pihak lain. Disamping itu kesiapan mental dari kedua pasangan dalam menjalani bahtera rumahtangga nantinya pun harus dipersiapkan dengan matang Jika tidak, maka seringkali kita mendengar adanya kegagalan-kegagaglan dalam rumah tangga, dan adanya kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan salah satu pihak tersakiti.
Kegagalan sebuah pernikahan yang seringkali kita dengar baik dilingkungan sekitar maupun melalui infotainment saat ini merupakan hal yang wajar dan tidak lagi tabu. Kemanakah kesakralan suatu pernikahan itu saat ini? Kemanakah dongeng indah saat masa pacaran perginya? Apakah tidak melihat dongeng indah orangtua kita menegnai pernikahan yang dijalani sampai usia tua? Mungkinkah arti sebuah pernikahan sudah tergerus oleh modernisasi zaman atau teknologi yang tinggi?
Pada pasangan yang mengaku dirinya menganut paham modernisasi, nilai-nilai kesakralan itu telah terkikis oleh arus modernisasi yang mengartikan kesakralan itu berebda dengan sebelumnya. Selain itu, sekarang ini muncul nilai-nilai baru yang menggeser gaya pernikahan tradisional, perubahan gender dalam pernikahan, harapan akan kepuasan seksual dari pasangan yang meningkat, jam kerja yang melelahkan pasangan yang sukses dalam karir, semuanya menjadikan suatu pernikahan yang menekan. Bahkan saat ini kesakralan suatu pernikahan sudah dikikis oleh kesenangan duniawi dan moral dan etika yang berlaku pun mulai bergeser, sehingga bagi sebagian orang kehadiran anak dapat mengancam pernikahan itu sendiri. Dengan adanya hal tersebut maka akan timbul budaya pasca pernikahan yang diwarnai dengan :
1.Perceraian sebagai jalan keluar terbaik
2.Pernikahan hanya masalah anak, jika tidak punya anak maka tidak masalah apakah kita dapat hidup bersama, menikah atau membujang
3.Pernikahan mungkin baik bagi laki-laki namun tidak bagi perempuan
4.Menganjurkan pernikahan dan kewajian dalam pernikahan berarti bagi sebagian orang yang menganggap suatu pernikahan buruk adalah menempatkan wanita dalam bahaya
5.Pernikahan pada intinya merupakan urusan pribadi, urusan hati dua orang dewasa, bukan urusan orang luar.
Bahkan bagi kaum 'feminis' bahwa pernikahan merupakan perkosaan, pembudakan yang dilegalisasikan. Jika begitu, apa sebenarnya makna dari suatu pernikahan jika menganggap bahwa pernikahan itu adalah hal yang negatif, sehingga makna pernikahan itu sendiri sangat lemah. Padahala dalam setiap AGAMA diwajibkan jika lelaki atau perempuan yang sudah siap dan dewasa diwajibkan menikah, untuk memperbanyak kaum, untuk menghormati wanita dan menghindari diri dari perzinahan.
Sebenarnya, makna pernikahan bukan sebagai urusan pribadi kedua pasangan tersebut, tetapi juga memiliki makna sosial sekaligus. Kedua makna ini tentunya harusbersinergi satu dengan lainnya.
Reff: Intisari - Kiat Mengatasi Badai Pernikahan, LK Suryani, 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar